Cianjur Bakal Pecahkan Rekor Gelar Pilkades Terbanyak

JABARNEWS | CIANJUR – Kabupaten Cianjur bakal menggelar 248 Pemilihan Kepala Desa. Hal ini akan menjadi rekor baru.

“Bisa dibilang rekor terbanyak pelaksanaan Pilkades pada 2020 nanti. Sebelumnya memang pernah dilaksanakan pilkades dengan jumlah cukup banyak juga. Waktu itu mencapai sekitar 180 desa. Pada 2020 mencapai 248 desa,” kata Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cianjur, Asep Suhendra, Jumat (31/8).

Asep mengatakan lebih detilnya pada Agustus 2019 sebanyak 76 kepala desa, Oktober sebanyak 35 kepala desa, November sebanyak 3 kepala desa, Desember sebanyak 90 kepala desa, dan Januari 2020 sebanyak 44 kepala desa.

Baca Juga:  Ayu, Gadis Spiderman Asal Grobogan

“Karena pelaksanaannya serentak, dipastikan akan banyak juga penjabat yang akan ditunjuk untuk menggantikan sementara jabatan kepala desa itu,” katanya.

Menurutnya, banyaknya desa yang akan melaksanakan pilkades serentak nanti, maka dipastikan anggarannya pun membengkak.

Hingga saat ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5/2015 tentang Pilkades, per hak pilih dialokasikan sebesar Rp 5 ribu.

“Hitungannya, jika hak pilih di bawah 2 ribu orang, akan dialokasikan subsidi sebesar Rp10 juta. Kalau hak pilihnya di atas 2 ribu orang, maka maksimal dianggarkan Rp50 juta,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Khasiat daun Kelor, Diantaranya Bisa Cegah Kanker

Berdasarkan regulasi, pelaksanaan pilkades serentak sudah tak ada lagi sumbangan dari calon. Terkecuali bentuknya partisipasi, tapi itu juga harus melalui peraturan desa.

“Sudah tak ada lagi (sumbangan) dari kepala desa. Tak diatur dalam undang-undang. Kalaupun ada itu harus tercatat dan diperdeskan dulu. Tapi rata-rata sudah tak ada,” ujarnya.

Dihapuskannya sumbangan serta biaya pendaftaran bakal calon kepala desa, lanjut Asep, membuat animo masyarakat mencalonkan relatif tinggi. Bahkan tak sedikit panitia pilkades harus melakukan seleksi tambahan lantaran pendaftar bakal calon kepala desa melebihi kuota yang ditentukan.

“Maksimal calon kepala desa itu lima orang. Memang sejak tidak adanya biaya pendaftaran, peminat mencalonkan masyarakat jadi kepala desa relatif tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Suap Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kepala BKD Jabar

Banyaknya desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2020 nanti membuat Pemkab Cianjur akan memaksimalkan peran petugas pengawas pilkades.

Pada Pilkades serentak 2018 sebetulnya petugas pengawas sudah ada. Hanya saja kurang bergaung.

“Petugas pengawas itu melibatkan juga aparatur pemerintahan kecamatan mulai dari polsek, koramil, dan Satpol PP kecamatan. Insya Allah pada Pilkades serentak 2020 nanti sudah direncanakan memaksimalkan petugas pengawas,” katanya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat