Pembunuhan di Indramayu, Teman Baik Dicekik hingga Tewas

JABARNEWS | INDRAMAYU – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Indramayu mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pekerja di salah satu kafe 

“Kita ungkap kasus pembunuhan ini dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:  Percepatan vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Lewat Praktik Mandiri Bidan

Lukman mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial KSN merupakan warga Kabupaten Indramayu. Tersangka juga merupakan teman dekat dari korban. 

Menurutnya, pembunuhan itu dilatarbelakangi dari rasa sakit hati tersangka, di mana saat berduaan di sebuah kamar, korban mengumpat kepada tersangka. 

“Tersangka ini sakit hati setelah diumpat oleh korban dan kemudian langsung dicekik,” ujar Kapolres Indramayu. 

Baca Juga:  Tahun Ini, 758 Warga Purwakarta Siap Berangkat ke Tanah Suci

Selain membunuh korbannya, tersangka juga mengambil beberapa barang milik korban, di antaranya sepeda motor, telepon genggam, perhiasan dan juga emas. 

Tersangka  kata Lukman, ditangkap saat akan kabur ke luar daerah pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Sedangkan kasus tersebut terungkap pada Selasa (7/9/2021) setelah adanya penemuan mayat di dalam kamar kost. 

Baca Juga:  Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indramayu guna pendalaman,” katanya. (Red)