Anies Baswedan Bakal Perpanjang Lagi PSBB Jakarta, Ini Alasannya

JABARNEWS | JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kabarnya akan kembali diperpanjang, akan tetapi hal ini masih menjadi bahasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menentukan keputusan tersebut sebelum tanggal 12 Oktober 2020.

“Mudah-mudahan bisa sebelum Senin (diumumkan),” ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020) kemarin.

Dikatakan Anies, Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat evaluasi pada PSBB Jakarta yang kedua pada Sabtu (10/10/2020). Soalnya perpanjangan kedua PSBB Ketat bakal berakhir pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga:  2020, 30 IAIN Berubah Status Jadi UIN

Rencana perpanjangan kembali PSBB Jakarta ini menuai kritik Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang meminta Anies mencari jalan keluar yang rasional dalam menerapkan pembatasan sosial.

“PSBB ketat menyengsarakan masyarakat Jakarta,” kata Ima melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020).

Pembatasan sosial ketat menyengsarakan berdasarkan keterangan yang didapatkan Ima dari pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan, dan sebagainya yang mengadukan nasib mereka kepada Fraksi PDIP DKI.

Baca Juga:  KPAI Nilai Mayoritas Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka

Ia mengatakan, Mereka menggantungkan hidup dari perdagangan harian masyarakat pekerja di daerah perkantoran. Selama empat pekan pembatasan sosial ketat, pemasukann mereka tidak ada.

Menurut dia, dunia usaha dan masyarakat kecil telah beradaptasi dengan situasi pandemi saat ini untuk bisa bertahan.

Sebaiknya, kata dia, PSBB ketat tidak perlu diperpanjang lagi. Pemerintah DKI sebaiknya berfokus pada pengawasan dan membangun kesadaran kolektif serta budaya penerapan protokol kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Polisi Jadikan Gelas di Tempat Kejadian Meninggalnya Kopda Muslimin Sebagai Barang Bukti

Baca Juga: BIN Sudah Kantongi Nama-nama Dalang Kerusuhan di Jakarta pada Masa Demo Tolak Omnibus Law

Pemerintah pun tidak perlu malu untuk mengakui jika rem tangan yang digunakan ternyata tidak menyelesaikan masalah dan malah membuat masalah lainnya.

“Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri,” ujarnya. (Red)