APBD 2020 Pemkab Subang Akan Dipublikasikan

JABARNEWS | SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, sesuai dengan janji politik dan transparansi publik, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Pemkab Subang akan dipublikasi lewat website Pemkab.

Hanya saja, itu baru akan dilakukan setelah resmi disahkan DPRD.

“Pasti, kita akan publikasikan lewat website kami. Nanti setelah ini disahkan nanti,” kata Wabup usai Rapat Paripurna kemarin, dilansir dari laman tintahijau.com, Jum’at (8/11/2019).

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Serdang Bedagai, Dua Orang Tewas

Saat ini ujar Wabup, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 masih dibahas di DPRD Subang. Ia pun memastikan setelah disahkan nanti, APBD akan dipublikasi ke publik.

Baca Juga:  Manfaat Tutut Bagi Kesehatan, Diantaranya Bisa Mengobati Ambeien Atau Wasir

Publik sendiri meminta, Pemkab menyampaikan ke publik sejak dari RAPBD. Namun Wabup beralasan, pihaknya khawatir ada salah persepsi, jika dipublis saat masih pembahasan atau RAPBD.

“Misalnya, di titik A akan dilakukan pembangunan, ternyata di Paripurna dibatalkan. Nah untuk menghindari miss, nanti kita publis setelah sudah resmi. Untuk draftnya kan ada di DPRD, saya kira solusinya bisa ada disana,” kata Wabup

Baca Juga:  Duta Besar Amerika Serikat: Ridwan Kamil Punya Masa Depan Cerah di Indonesia

Sebagai penutup Wabup menambahkan, soal materi yang akan dipublis termasuk di dalamnya DPA. Dengan demikian, publik akan ikut terlibat dalam pengawasan realisasi anggaran tersebut. (Red)