Asusila Kasus Tertinggi Kedua Di Tasik

JABARNEWS | TASIK – Dalam kegiatan pemusahan barang bukti kasus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan depan Kantor Kejari, hari ini Selasa (14/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sri Tatmala Wahani, menjelaskan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum ini dari penyelesaian kasus yang terjadi dari periode Januari sampai Juni 2020.

Terihat disana barang bukti yang paling banyak adalah tindak pidana penganiayaan dengan jumlah kasus 11 perkara, pencurian 12 perkara, narkotika 11 perkara, psikoterapika 17 perkara, narkotika 5 perkara, asusila 14 perkara, penculikan 1 perkara dan pembunuhan 1 perkara.

Baca Juga:  Meski Dapat Lampu Hijau Dari PSSI, Robert Albert Masih Bingung

Sri mengatakan, kasus asusila masih mendominasi di Kabupaten Tasikmalaya, dibanding dengan kasus lain yang berada di bawah kasus asusila dan yang paling tinggi kasus psikotropika dengan jumlah kasus 17 perkara.

Baca Juga:  Toponimi Jawa Barat: Ngaran Tempat nu Asalna tina Tatangkalan (3)

“Dari kasus-kasus tersebut, memang, psikotropika dan asusila mendominasi,” terang Sri.

Adapun kata sri, dari jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya; pakaian, senjata tajam semacam golok, senjata api rakitan, obat-obatan psikotropika seperti pil eximer sebanyak 5 ribu butir, sabu dan ganja.

Menindaklanjuti hal tersebut dan setelah melihat kasus terbanyak yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Sri berencana untuk melakukan penyuluhan hukum ke setiap desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi dan serta taat kepada hukum yang berlaku sehingga tidak terjerumus kepada tindak pidana kejahatan.

Baca Juga:  Ketua Satgas Saber Pungli: Sektor Perizinan Masih Jadi Primadona

“Ini berkaitan dengan banyaknya kasus asusila ya, kedua terbanyak pada pemusnahan barang bukti hari ini. Jadi kita nanti akan gencar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat hingga tingkat Desa,” ucap Sri. (Red)