Bantuan Sosial Tidak Tepat, Akibat Data Tidak Akurat

Soekarno, Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta. (foto: istimewa)

Pada tahun 2021 Kementerian PPN/BAPPENAS melakukan uji coba pada 95 desa/kelurahan dan pada tahun 2022 dilakukan pendataan awal yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penunjukan BPS sebagai pelaksana pendataan awal ini bukan tanpa sebab, selain sebagai pembina statistik dasar, integritas dan profesionalitas yang dimiliki oleh BPS tidak diragukan lagi.

Selanjutnya pada tahun 2023 pemerintah melakukan integrasi data lintas sektor secara bertahap dan melakukan updating melalui digital monograf desa/kelurahan dan pada akhirnya tahun 2024 pemerintah melakukan stabilitas sistem yang diharapkan terbentuknya Pusat Data Nasional sehingga program-program yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta lebih tepat sasaran dan terencana.

Baca Juga:  Ada Tambahan Daging Ayam dan Telor, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Pemerintah Bulan Ini

Pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi merupakan arahan presiden pada saat pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022 yang menyebutkan bahwa Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Bisnis Praktis Guna Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Selama Pandemi di Daerah Limo Depok

Adanya Registrasi Sosial Ekonomi mengakhiri duplikasi data sehingga mewujudkan integrasi program. Data sosial ekonomi saat ini yang sering digunakan adalah data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari Pendataan Keluarga (PK) BKKBN yang telah diperingkat kesejateraannya selain itu ada data DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) dikelola oleh Kementerian Sosial yang selalu di update setiap bulan melalui verifikasi dan validasi oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Bupati Bandung Barat Dinyatakan Bebas Bersyarat

Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya tingkat desa/kelurahan.