Bawaslu Purwakarta: Ada Petugas Sorlip Susu Bekerja Tidak Sesuai SOP

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menemukan adanya petugas Sortir Lipat Surat Suara (Sorlip Susu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak melaksanakan tugas nya sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditentukan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan, saat melakukan pengawasan proses Sorlip Susu yang dilaksanakan di GOR Purnawarman, Pasar Rebo, Purwakarta, pihaknya menemukan salah satu petugas tidak dengan teliti melakukan proses Sorlip Susu. 

Baca Juga:  9 Polisi Jadi Korban Bentrokan Demo Mahasiswa di Bandung

“Petugas Sorlip Susu tersebut langsung melipat Susu yang baru keluar dari dus tanpa memeriksa kelayakannya lebih dulu,” kata Oyang, melalui pesan singkatnya, Kamis (7/3/2019).

Pria yang akrab disapa Binos itu menjelaskan, sesuai dengan SOP, proses Sorlip Susu harus melewati beberapa tahapan sebelum kemudian dilipat dan dikemas untuk di distribusikan ke masing masing tempat pemungutan suara (TPS)

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Lantik Petugas PTPS

“Proses tersebut sangat penting, petugas harus pastikan apakah Susu tersebut sudah layak, hingga dipastikan tidak ada bagian yang rusak atau cetakannya tak begitu jelas serta tidak ada bercak-bercak tinta yang mengganggu,” jelas dia. 

Baca Juga:  Sabtu Ini, SSC Sambangi Kampus

Dia berharap, pihak KPU tidak bosan mengingatkan para petugas Sorlip Susu yang berjumlah 300 orang tersebut untuk tetap memprioritaskan ketelitian dan tetap mengerjakan tugas sesuai SOP. 

“Khawatir jika tidak terus diingatkan akan menghambat pada proses pemungutan suara di TPS karena banyak ditemukanya Susu rusak,” pungkasnya. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat