BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg Asal Malaysia

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Sabu tersebut merupakan milik jaringan narkotika asal Malaysia.

Dalam penangkapan ini Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan petugas menangkap tiga orang di Kabupaten Sukabumi. Peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh narapidana sebuah Lapas di Sumatera.

“Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas di Sumatera. Kita sedang mengembangkannya,” kata Sufyandi Bandung, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini Untuk Gemini, Cancer dan Leo

Ketiganya pelaku yang tertangkap tangan yaitu berinisial RM (30), warga Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kemudian MDR (21) warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dan DH (22) warga Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak satu kilogram sabu kualitas super.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan kepastian adanya pengiriman paket sabu. Sufyan mengatakan, penangkapan sindikat ini terjadi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kabupaten Sukabumi kepada sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang ditumpangi tersangka RM dan MDR.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Saatnya Bebaskan Beban Yang Selama Ini

“Kita ikuti mobil tersangka mulai dari Jakarta Barat,” kata dia.

Selanjutnya, Kabid Pemberantasan BNN Jabar Kombes Roby Karya Adi menuturkan setelah menangkap RM dan MDR, petugas mengembangkan kasus tersebut dengan bergerak menuju ke rumah kontrakan mereka.

Saat melakukan penggeladahan tersebut, satu pria berinisial DH (22) tiba-tiba datang ke kontrakan tersebut. DH diketahui masih satu kelompok dengan RM dan MDR.

Baca Juga:  Desmond J. Mahesa: Amien Rais Pecundang

“Dia (DH) datang ke rumah RM untuk mengecek keberadaan paket sabu. Kebetulan kita sedang di rumah RM dan kita tangkap yang bersangkutan. Ada barang bukti sabu sisa pakai di tangan DH,” kata Roby.

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil. Roby menduga, satu kilogram sabu tersebut rencananya akan dikemas dalam paket kecil untuk kemudian dijual ke wilayah Jabar. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat