BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Bidik Perangkat Desa Jadi Peserta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setelah adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan Tenaga Pendukung Program Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 23 Februari 2017, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta akan membidik seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Purwakarta untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Bagaiman Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Penjelasan BMKG

“Dengan adanya Nota Kesepahaman itu, tahun 2017 ini kita memfokuskan kepesertaan baru dari seluruh Kades hingga RT dan RW yang ada di Kabupaten Purwakarta,” kata Bimo Prasetyo, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta saat ditemui, Rabu (08/02/2017) diruang kerjanya.

Bimo menjelaskan, di Kabupaten Purwakarta terdapat 192 desa. Sehingga akan ada penambahan 192 Kades menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga perangkat desa lainnya seperti RT, RW yang jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar untuk Tangani Ini

“Apa yang kita lakukan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perlu diketahui sebagai perangkat Desa baik itu Kades, RT dan RW memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi,” jelas Bimo.

Baca Juga:  Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Cirebon Dijamin Aman

Untuk diketahui saat ini sudah ada beberapa Perangkat Desa di Kabupaten Purwakarta yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Perangkat Desa Rawasari, Malangnengah, Citalang, Pusaka Mulya, Sindang Jaya, Pasawahan Kidul, Cilalawi, Ciherang, Panyindangan dan Desa Pasir Munjul.

“Kita memberikan apresiasi kepada Desa Rawasari karena seluruh Perangkat Desanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Bimo. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat