Bupati Bandung Barat Aa Umbara Larang Hiburan Hajatan, Ini Alasannya

JABARNEWS I BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Aa Umbara melarang acara hiburan dalam hajatan warga. Alasannya, untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.

Menurut Aa Umbara, dalam resepsi pernikahan biasanya tamu yang datang akan tidak diketahui oleh orang lain bahwa dia sudah dari mana saja.

“Saya pernah melihat ada hajatan yang nanggap wayang golek sebagai hiburannya. Padahal, tempatnya sempit,” kata Aa Umbara di kantor Bupati Bandung Barat, Ngamprah, Rabu (23/9/2020).

Dia mengatakan, operasi razia masker audah sering digelar di pasar-pasar, jalan, dan pusat-pusat keramaian. Namun, razia serupa tidak ada di resepsi pernikahan.

Baca Juga:  FASBIR Dukung Jokowi Dua Periode

Aa Umbara juga meminta kegiatan-kegiatan yang mengundang tamu dari wilayah luar, seperti kegiatan pertandingan olahraga, agar dilakukan rapid test dulu terhadap para tamunya.

“Pemda akan menyumbang untuk keperluan rapid test. Yang penting masyarakat aman dari paparan Covid-19,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada para camat dan kades untuk menghapal kondisi warganya yang terpapar Covid-19. Aparat kewilayahan mesti bekerja sama untuk melakukan evaluasi atas kegiatan penanganan Covid-19 di Bandung Barat.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Bandung Barat, Duddy Prabowo menyebutkan, terdapat kenaikan penyebaran Covid-19 secara fluktuatif dari akhir Agustus 2020 hingga 23 September 2020.

Baca Juga:  Biadab, Seorang Ibu Dikubur Hidup-hidup oleh Anaknya

Saat ini, masih ada satu kecamatan yang masuk zona merah dan 28 orang terkonfirmasi positif. Sebagian besar yang terkonfirmasi positif itu, kata Duddy, merupakan hasil tes usap terhadap 2.838 orang di lingkungan Pemkab Bandung Barat yakni di gedung A, B, dan C.

“Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 1. orang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung, dan sisanya masih diisolasi,” kata Duddy.

Duddy berharap, setelah gencar operasi yustisi dan tes swab, Bandung Barat bisa bergeser ke zona hijau. Selama dua pekan, Bandung Barat berada di zona oranye.

Baca Juga:  Dari 1300 yang Test Swab, 16 Guru SD dan SMP di Cimahi Positif Covid-19

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, jika ada warga yang terpapar, maka jangan biarkan warga itu berkeliaran. Ia pun meminta masyarakat tidak mengucilkannya, karena Covid-19 bukanlah aib.

“Malah seharusnya diperhatikan, dikirimi makanan. Jangan diasingkan,” ucap Yoris.

Yoris mengatakan jumlah yang terpapar saat ini, ibarat fenomena gunung es. Karena banyak yang menganggap gejala yang dirasakan hal yang biasa.

“Saya meminta semua kapolsek wajib tahu kondisi masyarakat di wilayahnya,” katanya. (Yoy)