Bupati Bekasi Ajak Seluruh Warga dukung Sensus Penduduk 2020

JABARNEWS | BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung penuh dan bahkan telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dan mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik.

“Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Untuk itu saya memerintahkan kepada seluruh OPD, camat, kepala desa, lurah, Ketua RW dan RT untuk turut serta mensukseskan dengan cara menyosialisasikan kepada warga,” kata Eka, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:  Disawer Alat Pertanian, Bupati Majalengka Minta Jangan Asal Seremonial

Dengan menyosialisasikan secara luas diharapkan warga Kabupaten Bekasi segera mengetahui adanya sensus penduduk 2020 untuk selanjutnya secara sukarela turut berpartisipasi.

“Mengisi data kependudukan secara mandiri lewat situs sensus.bps.go.id dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020,” ujarnya.

Kemudian pada Bulan Juli 2020 diperintahkan pula kepada Ketua RW dan RT agar dapat mendampingi petugas sensus penduduk dalam melakukan pendataan ke rumah-rumah warga.

“Dukungan ini bertujuan agar sensus penduduk di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sukses dan lancar,” ucapnya.

Baca Juga:  RSUD Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Predikikat A dari Kemenpan-RB

Eka menjelaskan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 perihal Satu Data Indonesia.

“Mari bersama-sama kita mensukseskan sensus penduduk demi terwujudnya satu data kependudukan Indonesia,” kata dia.

Cara mengisi sensus penduduk ‘online’ atau daring relatif mudah, warga cukup mengakses sensus.bps.go.id kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Lalu klik kotak kosong pada captcha dan klik cek keberadaan.

Selanjutnya buat sandi dan pertanyaan keamanan, masukkan sandi lalu klik masuk. Isi dengan sebenar-benarnya dan terakhir unggah dengan menekan tombol kirim dan jangan lupa unduh bukti pengisian setelah itu.

Baca Juga:  IBB TV Satelit “Bandung132”, Media Alternatif Baru Pembelajaran Jarak Jauh

“Oleh karena itu, saya meminta masyarakat agar memberikan data secara akurat kepada petugas sensus,” ungkapnya.

Selain Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi instruksi ini juga ditujukan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa, hingga pengurus satuan perangkat terkecil seperti Ketua RW dan RT. (Ara)