DAMRI Bandung Raya Berhenti Beroperasi, Akibat Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,2 Miliar?

JABARNEWS | BANDUNG – Kejari Bandung melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penggelapan uang pendapatan perusahaan (UPP) di Perum DAMRI Cabang Bandung. 

Kasus dugaan korupsi oleh pegawai DAMRI berinisial SS itu diperkirakan mengakibatkan Perum DAMRI Cabang Bandung mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Di sisi lain, ratusan pegawai DAMRI termasuk staf, sopir, dan kondektur bus sudah sekitar tujuh bulan tidak digaji. Terbaru, mulai 28 Oktober 2021 operasional dan layanan DAMRI di Bandung Raya dihentikan sampai waktu belum ditentukan.

Baca Juga: Karana Ini, Kementrian PUPR Kosongkan 205 Bendungan, Termasuk Jatiluhur

Baca Juga:  Waspada, Aplikasi Palsu Ini Curi Lebih dari Satu Juta Akun WhatsApp sejak Mei 2022

Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan, dugaan penggelapan uang pendapatan perusahaan oleh pegawai berinisial SS dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, yakni 2016-2018.

Taufik menjelaskan, SS merupakan Ketua Pengepul UPP Pool I Kebon Kawung DAMRI Cabang Bandung. Selama ini, DAMRI mengantongi pendapatan dari dua segmen sekaligus, yakni bus aglomerasi dan bus rapid transit (BRT).

Pendapatan itu dikelola oleh SS dengan keperluan operasional, seperti pengeluaran harian bus atau kru, mulai dari uang tol hingga uang jalan. Namun, sebagian dari sisanya diduga tidak disetorkan ke kas perusahaan.

Baca Juga:  Soal Status Endemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

Baca Juga: Jelang Persib Lawan Persipura, Robert Alberts Sebut Harus Tetap Waspada

Penetapan tersangka SS, kata Kasi Pidsus Kejari Bandung, sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 pada 14 April 2020 jo. PRINT-3695/M.2.10/08/2021 pada tanggal 23 Agustus 2021.

Akhir Oktober lalu, DAMRI pun menghentikan delapan rute layanan bus di Kota Bandung. Penghentian sementara itu merupakan dampak dari kendala ekonomi perusahaan.

Sementara itu, Sekretaris DAMRI Sidik Pramono memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh proses hukum yang kini ditangani kejaksaan.

Baca Juga:  Duh, Korban Miras Oplosan di Cigalontang Tasikmalaya Bertambah Jadi Lima Orang

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Sekda Terbuka Terkait Jumlah Banprov Jabar

Namun, ia belum bisa memastikan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merupakan penyebab dari adanya penghentian sementara sejumlah rute bus DAMRI di Bandung.

“Kami tidak bisa melihat itu apakah berkaitan atau tidak. Kemudian, kami tidak dalam kewenangan untuk menentukan penetapan proses hukum itu. Ini dua hal yang tidak berkaitan langsung,” tandas Sidik.***