Dinkes Cimahi Catat 600-an Vial Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Pada Awal Maret

Ilustrasi - Vaksin booster. (Shutterstock)

JABARNEWS | CIMAHI – Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat sebanyak 660 vial vaksin Covid-19 telah kedaluwarsa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini menyebutkan, ratusan vial vaksin Covid-19 telah memasuki masa kedaluwarsa pada 7 Maret 2022 lalu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Waspadai Mobilitas di Kawasan Bodabek dan Bandung, Ini Alansannya

“Yang tanggal 7 Maret kedaluwarsa. Karena memang saat dikirim ke kami juga kalau gak salah dikirim 3 maret dan 7 Maret sudah kedaluwarsa,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:  Dalam 10 Hari, Positif COVID-19 Varian Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus

Sebelumnya, Dinkes Kota Cimahi menerima sebanyak 1.360 vial vaksin Covid-19. Namun tidak terserap seluruhnya karena antusiasme warga untuk mengikuti vaksinasi mengalami penurunan.

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas Tertimpa Longsor di Cibadak Sukabumi

Hal itulah, kata Dwihadi yang menjadi diduga penjadi penyebabnya banyaknya vial vaksin yang tidak dapat digunakan. Tak hanya itu, banyaknya jenis vaksin yang ada saat ini, membuat masyarakat bingung.