Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Klaim Tempat Wisata Taat Prokes Selama Libur Nataru, Benarkah?

Taman Air Mancur Sri Baduga salah satu tempat wisata di Purwakarta. (Foto: javatravel.net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwsata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada satupun destinasi wisata di daerahnya dikenakan sanksi akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Seorang Anak di Purwakarta Positif Polio, Begini Penjelasan Dinkes

“Semua menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di objek wisata,” kata Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya, Selasa (4/1/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, ada kendala signal di beberapa objek wisata ketika pengunjung masuk ke PeduliLindungi. Namun ada solusi lain yakni memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 kepada petugas.

Baca Juga:  Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

“Semua sudah ada barcode PeduliLindungi, tapi yah itu tadi kendala signal di beberapa wisata, tapi bisa kita atasi,” ungkap Acep.

Baca Juga:  Perhatian! Pendaftaran Caleg di KPU Purwakarta Dibuka Mulai 1 Mei 2023

Sejauh ini, sambung dia, para pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan, mulai tersedia tempat mencuci tangan, pengaturan suhu tubuh, pakai masker dan pembatasan pengunjung 75 persen sesuai surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).