DPMPD Purwakarta: Dua Kades Secepatnya Mengundurkan Diri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, H Pandadinata, meminta para kepala desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri.

Panda pun mengungkapkan, dari tiga kepala desa yang mengikuti Pileg, baru seorang yang telah menyerahkan surat pengunduran diri. “Diketahui ada empat kades dan baru satu kades yang menyerahkan yaitu Pak Castono, Kades Bungursari, sedangkan yang lain belum menyerahkan,” ujar Panda, Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/7/2018).

Baca Juga:  Yasonna Batalkan Lapas Koruptor Di Pulau Nusakambangan

Dia menambahkan, untuk menjadi anggota legislatif para kepala desa harus mengundurkan diri. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Bahkan, jika kalah pun tidak akan bisa untuk menjabat kembali.

“Pengunduran diri ini diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 20 tahun 2018 pasal 7 ayat 1 huruf I. Lalu, ada juga pasal 8 ayat ‎1 huruf b. Ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa tepatnya pada pasal 40 ayat 1, huruf b,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Gratiskan Biaya SPP SMA Dan SMK

Panda mengimbau kepada dua kepala desa tersebut untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri. Bahkan, sebelum penentuan daftar calon sementara (DCS) kedua kades tersebut diharapkan segera menyerahkan surat pengunduran diri.

“Nantinya bisa jadi masalah, sehingga bisa dianggap gagal untuk nyaleg. Bahkan, jabatan lama seperti kadesnya pun akan tetap hilang,” ungkapnya.

Adanya para kades yang mengikuti Pileg 2019, tambah dia, bahwa hal tersebut merupakan pengaruh dari ketokohan di wilayah desa sendiri.

Baca Juga:  Dana Desa Pun Dikorupsi, Kuwu Cipanas Kabupaten Cirebon Ditahan Kejaksaan

“Banyak pula mantan kepala desa yang mendaftarkan diri. Sementara yang nyaleg ini sisanya diisi toko‎h masyarakat, aktivis, media dan mantan-mantan pejabat di Pemda Purwakarta,” ucapnya.

Oleh karena itu, Panda berharap agar Pileg 2019 ini akan berjalan lancar‎. Khususnya bagi para bacaleg eks Kepala Desa yang maju dari partai-partai yang berbeda di Purwakarta. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat