DPRD Jawa Barat Akan Penuhi Tuntutan Massa STGI

JABARNEWS | BANDUNG – Lima perwakilan Anggota DPRD Jabar yakni, yakni Hasbullah Rahmat dari PAN, Johan dari PKB, Rafael dari PDIP Perjuangan, Wiraldi dari Golkar, dan Ahmad Shihaf dari PKS memutuskan bahwa DPRD Jabar menerima aspirasi dan pokok-pokok pikiran massa aksi Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI).

“Kita sudah tahu bahwa RUU KUHP di DPR RI ditunda tidak disahkan dan kawan-kawan STGI ini menyampaikan pokok-pokok pikirannya terhadap draf KUHP Pasal 276 ayat 2,” kata Hasbullah Rahmat di hadapan massa aksi STGI di DPRD Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:  Kesal Direkam, Wajah Nia Dipukul Pelaku Penabrak 'Ojol'

Ia menyebut aspirasi dari STGI ini akan disampaikan ke Pimpinan Sementara Dewan untuk ditindaklanjuti yakni dihilangkan untuk kesejahteraan profesi tukang gigi.

“Insya Allah profesi kawan-kawan di dalam akan ditindak lanjuti oleh pimpinan dewan sementara ke DPR RI untuk pasal 276 ayat 2 itu harapan kita untuk dihilangkan, karena kalau itu jebol akan menghilangkan profesi kawan-kawan STGI,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiga Tanda Depresi yang Jarang Disadari Menurut dr. Clarin Hayes

Selain itu, Hasbullah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan aturan-aturan tentang profesi tukang gigi.

“Kita sampaikan kepada pemerintah pusat akan mengatur dan melindungi profesi yang dibutuhkan di masyarakat yang ada dimana-mana, murah terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada! Sinar Biru Gadget Ternyata Bisa Ganggu Kesehatan Kulit

Sementara itu, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan profesi tersebut, Hasbullah akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

“Kita ingin dinas Kabupaten/Kota melakukan pembinaan, pengawasan terhadap profesi kawan-kawan karena yang dilayani masyarakat, kalau mengandalkan dokter gigi nggak akan cukup. Jadi kita akan sampaikan aspirasi ke pimpinan dewan, ya,” pungkasnya. (Rnu)