DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Evaluasi Izin Perusahaan yang Lakukan Pelecehan Terhadap Karyawati

DPRD Kabupaten Bekasi
Gedung DPRD Kabupaten Bekas. (Foto: Pemkab Bekasi).

JABARNEWS | BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada kariyawati.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno saat mendampingi AD (24) seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B di Mapolres Metro Bekasi.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

“Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami akan bergeser ke aturan-aturan investasi dan perizinannya. Contoh ‘si perusahaan A’ tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu,” kata Nyumarno di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (7/5/2023).

Baca Juga:  Empat Gedung UPI Ditutup Pasca Ada Lima Pegawai Reaktif Covid-19

Dia menilai kasus dugaan pelecehan seksual ini sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.

“Sekalian kita melebar urusan seperti ini, bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Langkat Menjadi Korban Perampokan dan Pelecehan