DPRD Karawang Akan Lakukan Hak Interpelasi Soal Penggunaan Dana Covid-19

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Karawang akan di interpelasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang soal dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran Covid-19.

Dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020). Anggota komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha mengatakan interpelasi dilakukan DPRD karena tidak ada keterbukaan informasi dari Pemkab Karawang, tentang kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Covid-19.

Baca Juga:  Dukungan Pertamina kepada Polres Purwakarta Dalam Penanganan Covid-19

Pihak DPRD berharap kepada bupati Karawang dan jajarannya agar dapat menjelaskan terkait penggunaan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit atau Rp.100 milyar lebih.

Baca Juga:  Warga Antusias Saksikan Debat Pilbup Purwakarta Di Televisi

Natala berharap bupati kooperatif dalam memberikan informasi/menjawab pertanyaan dari DPRD. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi secara resmi dalam rapat minguuan terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Ivan Gunawan Bersaksi Di Meja Hijau, Ada Apa Ini?

Ia menegaskan bahwa Bupati wajib menjawab pertanyaan dari DPRD dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Jika kepala daerah tidak bisa memenuhi panggilan DPRD, akan berdampak pada hak-hak lainnya, termasuk hak angket. (Dod)