Dugaan Polisi Editor Metro TV Meninggal Akibat Bunuh Diri

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa diduga kuat editor Metro TV, Yodi Prabowo meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri dengan menggunakan pisau.

“Dari beberapa faktor, penjelasan, keterangan ahli keterangan saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), keterangan yang lain dan bukti petunjuk yang lain maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Tubagus mengatakan berdasarkan hasil autopsi, Yodi meninggal akibat luka senjata tajam di bagian leher sebanyak dua tusukan menembus tenggorokan dan empat tusukan di bagian dada menembus ke paru-paru bagian bawah.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Kemendikbud Harus Siapkan Kurikulum Adaptif

Berdasarkan keterangan ahli, orang yang berniat bunuh diri kerap mencoba melukai dirinya sendiri dan indikasi tersebut ditemukan dokter forensik dari jenazah Yodi.

“Ditemukan fakta bahwa empat luka di dada, tiga di antaranya hanya luka dangkal 1-2 sentimeter, itu yang dianggap percobaan,” imbuh Tubagus.

Sedangkan luka yang menjadi penyebab kematian adalah luka di leher sebanyak empat tusukan. Ada tiga tusukan sedalam dua sentimeter, sedangkan tusukan terakhir cukup dalam yakni sedalam 12 sentimeter.

Meski demikian Tubagus mengatakan pihaknya belum menutup kasus tersebut dan akan terus menampung berbagai informasi dan masukan dari berbagai pihak yang mungkin mempunyai informasi mengenai kasus ini.

“Lalu bagaimana ini perkaranya? Kami tetap membuka diri. Kalau ada memang informasi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga:  Megawati Ajak Perempuan Indonesia Berani Berpolitik

Meski demikian untuk saat ini penyidik kepolisian berkesimpulan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri.

“Kami berkesimpulan diduga kuat bahasanya, diduga kuat yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” kata Tubagus.

Adapun fakta yang menguatkan kesimpulan tersebut antara lain hasil olah TKP yang tidak menunjukkan tanda-tanda perkelahian dan saksi yang tidak mendengar adanya keributan.

Tim Forensik Kepolisian yang melakukan olah TKP juga tidak menemukan jejak maupun “deoxyribo nucleic acid” (DNA) yang mengarah kepada adanya orang lain di lokasi kematian Yodi.

“Pada kesimpulannya yang kita periksa di labfor (laboratorium forensik) hanya DNA korban,” kata Kasubid Biologi Serologi Forensik Puslabfor Polri, AKBP Made Wiranata.

Baca Juga:  HUT Ke-651, Cirebon Raya Siap Saingi Semarang dan Jadi Megapolitan Baru

Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

Polisi menduga Yodi sudah tewas sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada polisi.

Ada satu barang bukti pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau.

Terhadap pisau itu, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan DNA dan sidik jari yang ada, namun hasilnya menunjukkan sidik jari dan DNA tersebut adalah milik korban. (Ara)