Enggartiasto Lukita Sebut Opsi Pelaksanaan PJJ dan PTM Bisa Timbulkan Masalah Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Ikatan Alumni (Ika) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Enggartiasto Lukita menilai opsi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, dalam pembagian siswa untuk mengikuti PTM dan PJJ secara bergantian, hal tersebut akan lebih merepotkan siswa dan guru.

“Guru akan lebih repot karena harus menyiapkan media pembelajaran PTM dan PJJ,” kata Enggartiasto dalam keterangan yang diterima jabarnews.com, Selasa (29/12/2020).

Dia menyebut, selama masa transisi, kapasitas ruang belajar dibatasi sebesar 50 persen. Dengan demikian, lanjut Enggartiasto guru harus mengajar dua kali dalam satu kelas dalam sehari.

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Pelajar Saat Bangunkan Sahur di Karawang, Berawal Dari Saling Ejek di Medsos

Enggartiasto menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang melibatkan sekitar 15 ribu siswa di Indonesia menunjukkan, kondisi psikologis siswa yang mengikuti PJJ justru lebih baik dibandingkan mereka yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka maupun campuran antara PJJ dan PTM.

“PJJ juga ditemukan tidak menimbulkan stres yang lebih tinggi daripada metode pembelajaran lainnya,” jelasnya.

Enggartiasto mengungkapkan bahwa kegagalan PJJ selama ini karena sebagian besar guru dan orang tua kurang memahami regulasi PJJ yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Warga Miskin Berhak Dapat Bantuan Hukum

“Regulasi ini mengatur penyederhanaan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar, baik materi pelajaran maupun evaluasi pembelajaran,” ungkap mantan Menteri Perdagangan ini.

Enggartiasto mengatakan bahwa pembelajaran tidak semata-mata dilakukan dalam jaringan (daring), melainkan guru bisa memilih daring atau luar jaringan (luring), seperti mengunakan modul pembelajaran atau media pembelajaran lain yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

“Penting untuk menjadi catatan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak dan catatan sukses dalam pelaksanaan PJJ sebagaimana dilaksanakan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi melalui penerapan SMP Terbuka, SMA Terbuka, dan Universitas Terbuka,” katanya.

Baca Juga:  PN Sei Rampah, Serdang Bedagai Beri Pelatihan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas

Enggartiasto menilai, keberhasilan PJJ sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Untuk itu, sambung dia, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan guru dalam hal pengelolaan kelas dan penyampaian materi belajar yang sesuai dengan konsep PJJ.

“Pada saat yang sama, guru juga disarankan untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam memberikan dukungan psikososial pada siswa,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha