JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Pemberian dalam rangka Hari Pahlawan.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden (Joko Widodo) akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN antara lain, SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam akun media sosialnya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
Tanda jasa diberikan kepada anak negeri yang telah mengabdikan diri bagi bangsa. Mahfud menyebut negara tidak pandang bulu memberikan tanda jasa.
Semua pihak laik menerima tanda jasa. Terlebih, mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara.
Dia menuturkan mantan menteri juga masuk dalam kategori penghargaan ini.
“Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu,” tutur dia. (Red)