GP Ansor Jabar Apresiasi Kinerja Polisi Bebaskan Tiga Anggotanya

JABARNEWS | BANDUNG – Ketiga anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melakukan pembakaran bendera HTI telah dibebaskan oleh kepolisian.

Ketiganya terbukti tidak bersalah dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Jawa Barat dan tidak ditemukan niat jahat dari ketiganya, serta aksi pembakaran tersebut merupakan aksi spontanitas melihat bendera HTI berkibar pada Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Garut

Baca Juga:  Dinsos Cianjur Ajukan Bantuan Rehab Rutilahu 92 KK

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat, Deni Ahmad Haidar mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja secara profesional.

“Kami mengapresiasi penegak hukum, proses hukum harus kita terima, kan kepolisian juga sudah membenarkan itu adalah bendera HTI,” ucapnya, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:  Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Ade Yasin Tidak Terjaring OTT KPK

Disinggung adanya oknum yang memolitisasi kejadian pembakaran bendera HTI, Deni mengungkapkan pihaknya tidak ingin berkomentar dan lebih memilih fokus pada persoalan pembakaran bendera HTI terlebih dahulu.

“Sebenarnya saya tidak berfikir soal politiknya, yang pasti kita sudah sepaham menurut aparat itu adalah bendera HTI, fokus saja ke penanganan hukumnya saja dulu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sejarawan Unpad Sebut Inggit Garnasih Sangat Laik Jadi Pahlawan Nasional

Perlu diketahui, meski sudah dilepaskan ketiga pembakar bendera HTI di kabupaten garut, kini masih berstatus saksi. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat