Gunung Ciremai Kembali Dibuka, Ini Syarat Bagi Pendaki

JABARNEWS | KUNINGAN – Memasuki era new normal, sejumlah objek wisata di kawasan Cirebon, Kuningan, dan Majalengka mulai dibuka. Mulai dari wisata sejarah hingga wisata alam yang dibuka pekan ini.

Era new normal tersebut memberikan respon baik kepada Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Aktivitas kunjungan wisata hingga olahraga sudah kembali dibuka.

“Sudah dibuka kembali untuk yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan mulai tanggal 25 Juni dan Kabupaten Majalengka mulai tanggal 27 Juni,” kata Humas TNGC Agus Yudantana, Jumat (26/6/2020).

Sesuai aturan yang berlaku di era new normal, pengelola wisata maupun pendaki wajib mematuhi protokol kesehatan. Di lokasi objek wisata Gunung Ciremai akan diberi hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker hingga jaga jarak.

Baca Juga:  BMKG: Gempa M 4,2 Guncang Pangandaran, Warga Tetap Tenang

Agus mengatakan, jika pengunjung tidak mematuhi aturan maka tidak akan diterima menikmati objek wisata di kawasan Gunung Ciremai. Sementara itu, dalam mengawal pengunjung pada era normal baru, TNGC menerbitkan sejumlah aturan.

“Ini baru tahap pertama ya dan jumlah pengunjung sendiri baru dibatasi 30 persen seiring berjalannya waktu kami dan tim gugus tugas daerah akan evaluasi apakah bisa lanjut ke tahap berikutnya,” ujar dia.

Dalam pengelolaannya, TNGC belum mengizinkan pengunjung melakukan pendakian di Gunung Ciremai. Pengunjung hanya diberi kesempatan untuk melakukan treking hingga pos 3 dari setiap jalur.

Baca Juga:  Berikut Soal SOP Pemakaman Jenazah Covid-19 Yang Dibahas Dinkes Surabaya

Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran menteri dan tim gugus tugas Kabupaten Kuningan Jawa Barat, aktivitas wisata yang sifatnya bermalam masih dilarang.

“Kalau mendaki kan otomatis menginap dan itu pastinya membutuhkan tenda hingga berkerumun. Nah ini yang dianggap masih riskan. Apalagi tidak semua pendaki memiliki alat sendiri mereka pasti ada yang sewa alat,” ujar dia.

Dia menjelaskan, pembukaan pendakian secara keseluruhan akan dilakukan setelah evaluasi hasil tahap pertama. Tidak menutup kemungkinan pendakian diperbolehkan hingga ke puncak Gunung Ciremai.

Agus menyebutkan, sebelum covid-19 jumlah kuota pendaki di Gunung Ciremai mencapai ratusan orang. Pada masa new normal ini, dibatasi 30 persen.

Baca Juga:  Disdikpora Karawang Sebut 915 Ruang Kelas Sekolah Rusak

“Termasuk pendaki yang akan treking ke Gunung Ciremai khususnya dari luar wilayah Cirebon Kuningan dan Majalengka harus membawa surat keterangan bebas covid-19,” ujar dia.

Dalam memantau penerapan protokol covid-19 di kawasan Gunung Ciremai tersebut, TNGC akan menurunkan petugas pendamping, baik di lokasi wisata sekitar Gunung Ciremai maupun jalur treking.

Petugas juga akan ditempatkan di pos terakhir jalur treking Gunung Ciremai untuk memantau pengunjung yang menerobos hingga ke puncak Gunung.

“Jam operasional juga mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB,” kata dia. (Red)