Hari Raya Idul Fitri, 12 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi

JABARNEWS I BANDUNG – Sebanyak 72 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, mendapatkan remisi.

Remisi atau pengurangan masa hukuman kepada para narapidana di Lapas Sukamiskim itu ialah remisi hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, dari 72 WBP di Lapas Sukamiskin yang menerima remisi Lebaran 2021, 12 orang di antaranya adalah narapidana korupsi. 

Sementara 60 lainnya merupakan napi kasus umum. Seperti, narapidana kasus pembunuhan, perampokan, dan pidana terhadap anak.

Baca Juga:  Pendidikan 5.642 Yatim Piatu Akibat COVID-19 di Jabar Ditanggung Pemerintah

“Total 72 orang yang dapat remisi. Sebanyak 12 orang di antaranya napi korupsi,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (13/5/2021).

Ke-72 narapidana yang menerima remisi tersebut beragama Islam dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Seperti, berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat masa hukuman. 

Mereka yang menerima remisi tersebut kemudian mendapatkan potongan masa hukuman 15 hari sampai dengan 2 bulan. Ke-12 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin pumturut mendapatkan potongan masa hukuman.

“Untuk remisi itu diberikan pada napi korupsi jika salah satunya jadi justice collaborator (JC), sudah membayar kerugian negara, dan berkelakuan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Tips untuk Memulai Seminggu dengan Semangat

Menurut Elly, pemberian remisi itu berdampak pada penghematan terhadap anggaran lapas. “Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan bagi para napi sebesar Rp49 juta,” tutur Kalapas Sukamiskin.

Pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, Lapas Sukamiskin tak menerima kunjungan keluarga narapidana. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah menularan Covid-19. 

Untuk memberikan akses bagi keluarga berkomunikasi dengan para napi, Lapas Sukamiskin menyediakan fasilitas video call bagi keluarga.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung: Selesaikan Banjir Harus Koordinasi Bersama

“Kemarin memang ada keluarga yang ingin jenguk tapi karena berbagai pertimbangan, belum bisa. Keluarga bisa video call,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar.

Elly Yuzar mengemukakan, warga binaan menggelar salat Idul Fitri di lapangan Lapas Sukamiskin, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, seperti menjaga jarak dan seluruh jamaah wajib mengenakan masker. 

“Kami akan menggelar salat Id di Lapas Sukamiskin dengan menerapkan prokes. Total warga binaan di sini 390 orang, tapi tidak semua ikut salat Id,” kata Elly Yuzar. (Red)