Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.

Pihaknya tidak mau bila nantinya konser diizinkan malah akan membuat massa berkerumun dan akhirnya menjadi viral di media pemberitaan.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama yang Diusulkan Ridwan Kamil untuk Pj Wali Kota Cimahi

“Sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan acaranya indoor. Berbeda dengan nikahan, konser harus dirapatkan dulu dengan polisi, Satpol PP dan Disbudpar, harus disamakan dulu persepsi semuanya,” tukasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Didesak Setujui Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh: Kami Meminta Diskresi Gubernur!

Informasi yang dikumpulkan, konser dekat Bandara Husein Sastranegara itu sudah mulai dipadati penonton sejak 15.00 WIB, tepat ketika loket penjualan tiket dibuka.

Baca Juga:  Dua Istri Pejabat Pemkab Serdang Bedagai Diprediksi Gagal Lolos pada Pileg 2024

Namun sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian datang ke lokasi konser dan meminta supaya acara tersebut dibubarkan oleh sebab tak ada izin.