Kabupaten Bandung Ajukan PSBB Secara Parsial

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan selama 14 hari, tidak akan dilakukan di seluruh wilayah akan tetapi mengajukan secara parsial.

“Tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Kami akan melakukan PSBB parsial,” ujar Dadang M Naser, Rabu, (15/04/2020).

Ia menjelaskan, keputusan itu menurutnya telah disepakati setelah adanya koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Pemprov Bahas Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

“Jika disetujui oleh Menteri Kesehatan, nantinya PSBB hanya akan dilakukan di kecamatan-kecamatan tertentu yang kasus positif COVID-19 tinggi dan kawasan penyangga bagi Kota Bandung.,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan surat resmi yang berkaitan dengan PSBB Bandung Raya untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Dinas KPP Cianjur Vaksin Ribuan Hewan yang Berpotensi Rabies

“Wilayah Bandung Raya harus kompak menangani sebaran COVID-19. Kita akan siapkan logistik bahan kebutuhan pokok, untuk memenuhi kebutuhan selama 14 hari di kecamatan yang akan diberlakukan PSBB parsial ini,” kata dia.

Dia pun sepakat dengan imbauan Gubernur tentang roda perekonomian, dimana dunia industri perlu tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga:  Pembunuhan di Indramayu, Teman Baik Dicekik hingga Tewas

“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kawasan pabrik, memakai masker dan menjaga jarak fisik,” katanya.

Selain itu, menurutnya setiap pihak dalam sektor industri perlu menyiapkan alat tes cepat (rapid test) kepada pegawai sehingga upaya pengendalian virus tersebut dapat terlaksana secara optimal. (Red)