Kabupaten Tasikmalaya PPKM Level 2, Objek Wisata Boleh Buka?

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Bersama kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun mengkaji ulang bersama kepolisian untuk memutuskan aturan boleh atau tidak objek wisata dibuka kembali.

“Kita akan formulasikan untuk dibukanya kembali objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya ini dapat aman,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana di Tasikmalaya, Selasa (3/8/2021), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam PPKM Level 2 atau turun dari level sebelumnya yang membolehkan tempat wisata dibuka.

Baca Juga:  Gegara Ini Presiden minta Menkeu dan Mendagri Tegur Daerah

Meski boleh dibuka, kata dia, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tasikmalaya untuk memutuskan kebijakan membuka kembali tempat wisata di tengah pandemi COVID-19.

“Itu sedang kami koordinasikan dengan Satgas COVID-19. Mungkin besok baru ada keputusan,” katanya.

Ia mengungkapkan objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya kawasannya berada di dua wilayah hukum kepolisian yakni Polres Tasikmalaya Kabupaten dan Polres Tasikmalaya Kota sehingga perlu dilakukan koordinasi dalam menentukan keputusan membuka tempat wisata.

Baca Juga:  MUI Serukan Umat Islam di Indonesia Galang Dana Kemanusiaan untuk Palestina

“Karena garda terdepan dalam PPKM ini adalah kepolisian, jadi kami harus koordinasi juga dengan Polres Kota, apalagi di kota masuk Level 3,” katanya.

Ia menyampaikan Pemkab Tasikmalaya memahami keinginan pelaku usaha objek wisata yang ingin segera membuka kembali tempat wisatanya agar perekonomian kembali tumbuh.

Namun pemerintah juga, kata dia, perlu memikirkan permasalahan lain terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19 di tempat wisata.

Baca Juga:  Jabar Masih Catat Penambahan Kasus Baru Covid-19, Ini Jumlahnya

“Kita juga memahami kebutuhan para pelaku usaha di objek wisata, namun, kita juga harus jaga prokes, jangan sampai objek wisata jadi klaster, apalagi jadi tempat penularan kasus, jadi malah setelah dibuka, jadi tinggi lagi kasusnya,” kata Nana.

Ia berharap objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya kembali dibuka dengan menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

“Mudah-mudahan cepat ada keputusan, kasihan juga para pelaku usaha, kita berharap bisa kembali dibuka,” katanya. (Red)