Karikatur Mang Jabar: Duka Di Bawah Pohon Beringin

JABARNEWS | BANDUNG – Mengemukanya kasus suap Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tak lain kader Partai Golkar merupakan keprihatinan bagi partai berlambang pohon beringin ini.

Terlebih, Bangsa ini akan dihadapkan pada pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun depan. Momentum ini makin dekat membuat partai ini harus lebih waspada lagi ke depannya.

Bupati Neneng resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Neneng telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Emil Optimis Jabar Jadi Tujuan Utama Investasi Pengusaha UEA

Neneng mengenakan baju kuning dan kerudung abu-abu bermotif dengan dibalut rompi tahanan oranye. Kader Partai Golkar itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB, Selasa (16/10/2018).

Neneng tak menjawab saat soal dugaan aliran uang Rp7 miliar yang diterimanya dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Dia tak acuh dan berusaha melewati kerumunan pewarta.

Baca Juga:  Blusukan Di Pasar Leuwi Liang Bogor, Demiz Didoakan Warga Menang

Neneng bergeming saat disinggung janji Rp13 miliar dari Lippo Group. Bupati Bekasi dua periode itu memilih terus berjalan dan masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Sampai di dalam mobil, Neneng tetap bungkam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu, kata Febri, akan ditahan untuk 20 hari pertama.

Baca Juga:  Wagub Jabar Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka

Dalam kasus dugaan suap ini, Neneng dan Billy ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat