Kasus Narkoba di Majalengka Meningkat 41 Persen Dibanding Tahun Lalu

JABARNEWS | MAJALENGKA – selama 2020 ini Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Majalengka, Jawa Barat, masih terbilang cukup tinggi.

Berdasar hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Majalengka sejak Januari hingga September, mengalami peningkatan sebesar 41 persen dibanding tahun lalu, dan ini masih berpeluang mengingat di tahun 2020.

“Masih berpeluang berubah, karena itu data sampai September. Tahun 2020 ini kan masih ada tiga bulan lagi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ahmad Nashori.

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi Jabatan 14 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Selama kurun waktu Januari-September, dari hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Majalengka terdapat sebanyak 13,616 butir. Sedangkan tahun lalu, hanya di angka 5,679 butir.

Kenaikan juga terjadi dalam pengungkapan kasus penyahgunaan narkotika jenis ganja. Untuk jenis ini, terdapat kenaikan sekitar 11 persen, dari 11,65 gram pada 2019 jadi 104,9 gram. Begitu juga dalam pengungkapan jenis Sabu, naik sebesar 83 persen.

Baca Juga:  Sah! Ketua MK dan Adik Presiden Jokowi Telah Resmi Jadi Suami-Istri

Pada 2019, Sat Res Narkoba Polres Majalengka mengungkap sebanyak 17,67 gram. Tahun 2020 ini, dalam kurun waktu 9 bulan, terungkap sebanyak 473,47 gram.

Fakta berbeda terjadi dalam hal pengungkapan kasus psikotropika. Untuk jenis ini, pengungkapan tahun lalu masih lebih banyak dibanding tahun ini, dari 105 butir jadi 38 butir atau turun sekitar 36 persen.

Baca Juga:  Polri Mulai Selidiki Kasus Penistaan Agama Oleh Pendeta Saifudin Ibrahim

Dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan petugas, ujar dia, diketahui bahwa Kabupaten Majalengka tidak termasuk kabupaten pemasok barang haram tersebut.

“Sebatas pemakai, bukan tempat bandar atau pemasok yang jumlahnya besar. Namun kami juga tetap terus mengawasi, sebagai wujud antisipasi masuknya narkoba ke Majalengka,” ujar dia. (Red)