KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Mengajarkan Kesesatan Demokrasi Bagi Milenial

Penulis: Indah Khoirunisa Tosin (Mahasiswa PPKn FKIP UNPAS)

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara demokrasi, dalam pengaplikasian Demokrasi pasti ada aturan dan etika yang memang harus kita taati sebagai warga Negara yang baik. Partai Politik adalah sebuah organisasi politik yang menjalankan ideologi tertentu dan mempunyai manifesto Politik sendiri di sesuaikan dengan tujuan Partai politik yang sudah diatur di AD/ART.

Begitupun dengan Partai Demokrat yang sedang di coba di bajak oleh pihak pihak yang haus akan kekuasaan sehingga menghalalkan segala cara untuk bisa mengakuisisi partai demokrat.

Kongres Luar Biasa (KLB) yang telah diselenggarakan kemarin Jumat di Deli Serdang itu sangat berdampak kepada paradigma politik kaum milenial ataupun pemuda di indonesia. Karena sangat jelas terlihat libido kekuasaan orang orang yang hadir di sana itu adalah orang orang yang haus akan kekuasaan tetapi tidak ingin menempuh proses prosedural yang benar dan bahkan mengesampingkan akal sehat.

Baca Juga:  Semangat PKB Diusia 21 Tahun

Kejadian seperti kemarin itu sangat memalukan sekali bagi Negara Indonesia karena wajah negara indonesia ini sangat tercoreng dengan perilaku-perilaku para gelandangan politik kemarin di Deli Serdang. Hal itu sangat tidak mencerminkan demokrasi indonesia sesungguhnya sehingga ini menjadi contoh kejadian yang sangat tidak baik bagi para penerus pemimpin bangsa kedepan dalam hal ini para pemuda dan milenial.

Kejadian yang pertama adalah Partai dibajak oleh pihak external dengan cara yang sangat kasar dan tidak berpendidikan. KLB yang dilaksanakan di Sumatera Utara Jum’at lalu, sangat disayangkan, orang luar yang tiba-tiba masuk ke dalam internal partai, dan menjadi ketua umum partai dalam kongres tersebut.

Padahal, syarat utama disahkan nya KLB menurut AD-ART pun juga harus diusulkan dan dihadiri 2/3 dari 34 ketua DPD, dihadiri 50 persen dari 514 Ketua DPC, dan disetujui oleh ketua Majelis tinggi. Sedangkan dalam KLB kemarin tidak ada satupun dari 34 Ketua DPD, 514 Ketua DPC, dan 1 Majelis Tinggi yang resmi tidak mendukung adanya, sudah jelas adanya KLB INKONSTITUSIONAL tidak berdasarkan konstitusi atau Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Gelar LPMM

Tindakan yang kemarin dilakukan oleh orang-orang yang hadir di KLB adalah tindakan pengkhianatan dan sangat pecundang baik yang dilakukan oleh mantan kader ataupun ketua umum bodong terpilih sangat jelas memaksakan. Jelas sekali mencoreng kedaulatan, kehormatan, integritas, dan eksistensi dari partai Demokrat.

Bahkan negara indonesia yang memang jelas-jelas secara langsung sangat melukai hati dari seluruh kader partai demokrat dan rakyat indonesia. Yang lebih melukai hati pun juga ketika Partai diambil alih oleh pejabat negara dalam pemerintahan yang memang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyat-rakyat nya termasuk partai di dalamnya tetapi malah jadi aktor pembajakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Ada Empat Fungsi Kenapa Keberadaan Kelompok Adat Harus Dijaga

Ketika Sebuah partai politik saja bisa diambil hak nya direbut paksa,lantas bagaimana dengan hak hak rakyat kecil yang sudah banyak di rebut paksa dan dibiarkan begitu saja? Memang sangat miris sekali demokrasi di negeri kita ini, yang memang hanya orang-orang tertentu saja sudah banyak terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.

Saya berharap, kita sama sama berjuang dan melawan para pengkhianat dan pencundangisme yang memang sudah memecah belah partai politik dan bangsa secara tidak langsung. Karena sejatinya yang diungkapkan itu adalah kebenaran bukan pembenaran.

AHY tetap menjadi ketua umum Demokrat yang sah dan sangat diakui Publik bukan ketum bodong yang di pilih di KLB Bodong.

Isi tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis