Komisi III: CPPD Harus Sosialisasikan PP 60 Soal Pajak STNK

JABAR NEWS | BANDUNG BARAT – Komisi III DPRD Jawa Barat meminta Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat agar gencar melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Pada Polri di mana mengatur tentang pajak TNKB dan BBN-KB, saat lakukan kunjungan kerja ke kantor CPPD Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat, selasa (17/01/2017).

“kami ingin tau setelah terbit PP 60 bagaimana animo masyarakat?” Tanya Hilman Sukiman, wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat saat kunjungan kerja di kantor CPPD.

Baca Juga:  Ke Aceh, Sandiaga Uno Siapkan Rencana Investasi 1 Miliar USD dari UEA

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengatasi ketakutan dan kepanikan di masyarakat mengenai kenaikan jenis dan pajak TNKB dan BBN-KB. Serta agar animo masyarakat terhadap kesadaran membayar pajak TNKB dan lainnya tetap tinggi.

“Setelah terbit PP tersebut memang terjadi peningkatan, masyarakat berbondong-bondong mendatangani CPPD karena ketakukan akan kena pajak yang berlipat ganda akibat adanya PP itu,” ucap Ekawati, Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Bandung Barat saat rapat pertemuan dengan Komisi III DPRD Jabar.

Padahal kenaikan sebagaimana yang ada di PP 60 tahun 2016 bukanlah pajak melainkan kenaikan biaya BBN-KB serta biaya administrasi STNK dan TNKB.

Baca Juga:  Kembali, KBRI Moskow Gelar Festival Indonesia

Kemudian Biaya Administrasi STNK diantaranya (1) Penerbitan STNK dibayar setiap 5 tahun sekali semula 50 ribu menjadi 100 ribu untuk roda 2 dan 3, sementara untuk roda 4 atau lebih naik dari 75 ribu menjadi 200 ribu (2) Stempel Pengesahan STNK yang semula gratis menjadi 25 ribu untuk roda 2 dan tiga, sementara roda 4 atau lebih sebesar 50 ribu dibayar tiap tahun.

Serta Biaya Administrasi TNKB: Biaya ganti plat nomor baru dibayar 5 tahun sekali, naik dari 30 ribu menjadi 60 ribu untuk roda 2 dan 3, sementara roda 4 atau lebih naik dari 50 ribu menjadi 100 ribu.

Baca Juga:  Berikut Data Pemilik Rumah dan Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Cianjur

Untuk diketahui, dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Jabar itu, disampaikan penerimaan PKB CPPD wilayah Bandung Barat pada tahun 2016 mencapai 104,79% yaitu dari target 195,5 milyar realisasinya mencapai 204,9% milyar. Sedangkan untuk BBN-KB II, mencapai 106,59%, dari target sebesar 2,8 milyar realisasinya mencapai 2,9% milyar. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat