Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Usai Dikarantina, 34 Penumpang KM Kelud Akhirnya Dipulangkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Pasar Ciranjang, Herman Berjanji Bangun Kembali 800 Kios

“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  Polri Siapkan Sejumlah Skema Arus Balik

Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” tambahnya.