Mahar Pilkada Kuningan, Yosa Octora Setor Ke PKB Rp 1,2 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA – Sidang dugaan suap mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengungkap adanya penyerahan uang kepada Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna.

Rasta mengaku telah menerima uang sebesar Rp 1,2 Miliar untuk pemenangan Yosa Octora Santono, anak Amin Santono untuk menjadi bupati Kuningan. Namun menurutnya, di internal PKB tidak ada aturan soal besaran yang harus disetor oleh calon kepala daerah.

Baca Juga:  Panwascam Tongkrongi Rapat Minggon, Ada Apa?

Uang tersebut secara bertahap dari Amin sendiri dan dari Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan Eka Kamaludin yang juga didakwa bersama Amin.

Baca Juga:  Kurang Angin, Mobil Ini Seruduk Puluhan Motor 

“Pertama dua ratus dari Eka kemudian Rp 1. Miliar dari Pak Amin,” kata Rasta saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (12/11), seperti dilansir RMOL.

Kemudian dia menegaskan Amin memberikan uang tersebut melalui sopirnya.

Rasta menjelaskan, salah satu nama yang direkomendasikan kepada DPP PKB adalah Yosa. Pengusulan nama tersebut setelah mendapat permintaan dari Eka Kamaludin.

Baca Juga:  Kunjungi Desa Panca Tunggal, Gus Menteri: Saya Ingin Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

“Pak Eka waktu itu ketemu saya minta difasilitasi karena anaknya Pak Amin, Yosa mau jadi calon bupati di Kabupaten Kuningan,” demikian Rasta. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa barat