Masker Bekas Pasien Covid-19 Bisa Jadi Masalah, Bagaimana Langkah Pemerintah?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan masker sebagai proteksi dari Covid-19. Meski begitu, masker bekas pakai bisa menimbulkan masalah baru.

Apalagi jika masker bekas itu habis dipakai oleh orang yang positif Covid-19. Lantas, bagaimana langkah Pemkot Bandung dalam mengatasi potensi permasalahan tersebut?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan, masker bekas termasuk dalam dalam kategori limbah B3 atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca Juga:  Pasca Demo, DLHK Kota Bandung Banyak Temukan Batu Ketimbang Sampah

Saat ini, kata dia, DLHK Kota Bandung bekerja sama dengan puskemas di tingkat kecamatan untuk mendata rumah-rumah yang dihuni oleh pasien tanpa gejala (OTG), yang melakukan isolasi mandiri di rumah-rumah.

“(Limbah masker) harus diolah oleh pengelola limbah infeksius, diambilin oleh petugas khusus. Kami identifikasi dan nanti ada fasilitatornya, dari DLHK koordinasi dengan puskesmas terdekat,” kata Kamalia, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:  DLH Cianjur Buka Suara Soal Tumpukan Sampah di Jalur Pasar Ciranjang

Pada prinsipnya, terang dia, limbah B3 tidak bisa dikelola sembarangan. Pemerintah pun menerapkan standard tertentu dalam pengelolaanya.

“Bagaimanapun, sampah masker tersebut harus dipisahkan sejak di rumah. Kemudian di tempat pembuangan sampah pun dipisahkan,” kata Kamalia.

Kendati demikian, dia mengaku belum melakukan pendataan secara mendetail apakah ada penambahan sampah masker di Kota Bandung atau tidak.

Secara umum, terang Kamilia, sampah masker memang mengalami peningkatan seiring dengan pengetatan protokol kesehatan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Sarankan Kawasan Di Sekitar Secapa AD Bandung Ditutup

“Memang masker-masker yang sekali pakai ini menjadi perhatian dari kementerian juga, mereka memberikan pedoman-pedoman bagaimana mengelola sampah masker itu,” ucapnya.

Awalnya, lanjut Kamalia, pihaknya sempat mewacanakan untuk membuat tempat pembuangan khusus masker di ruang publik. Akan tetapi, rencana itu urung karena keterbatasan anggaran.

“Namun, akhirnya kami coba buat di fasilitas kewilayahan, nanti bisa tersentralisir,” ungkapnya. (Yoy)