Musrenbang Harus Mengacu Pada Nawa Cita Presiden Dan Wakil

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri RI diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menilai, musrenbang harus mengacu pada program Nawa Cita Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dan tema yang diangkat musrenbang Jabar tepat dan sesuai dengan RKP 2019 Pemerintah Pusat.

“Pilihan tema (Musrenbang Jabar) hari ini sangat tepat. Ini tidak mudah dan berat,” ucap Sumarsono dalam arahannya, Kamis(12/4/2018).

Baca Juga:  Angka Kematian Covid-19 di Cianjur Kembali Meningkat, Total Capai 290 Orang

Tema RKP 2019 sendiri, yaitu ‘Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan berkualitas’. RKP 2019 menjadi tahun terakhir dari pelaksanaan Nawa Cita.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI diwakili Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungki Sumadi dalam arahannya mengatakan, tema prioritas nasional dalam RKP 2019 harus didukung oleh Pemda.

Lanjut Pungki, ada lima tema yang menjadi prioritas nasional, yaitu:

1. Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar,

Baca Juga:  Kenali Beberapa Penyebab Tembok Retak Dan Cara Mengatasinya

2. Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman.

3. Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pertanian, Industri, serta Pariwisata dan Jasa Produktif lainnya,

4. Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan, dan Sumber Daya Air, dan

5. Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.

Diharapkan RKPD 2019 Jawa Barat bisa menjadi pedoman untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian serta pertanggungjawaban pembangunan daerah. Hal ini juga sebagai langkah harmonisasi, sinkronisasi, dan sinergi usulan program dan kegiatan dari seluruh stakeholder pembangunan yang diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Tiga Cara Pakai Kemeja Biasa Agar Terlihat Fashionable

Selain itu, RKPD ini diharapkan menjadi upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, proses, dan pelaksanaan perencanaan pembangunan dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan, sehingga terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat