Mutasi Pejabat di Pemkab Purwakarta Dikritik Pemuda Pancasila

Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Purwakarta */Sinarjabar/

JABARNEWS | PURWAKARTA –Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali dikritik. Kali ini kritik disampaikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Ormas Pemuda Pancasila mengkritik terkait pembatalan mutasi salah satu pejabat di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Alasan KPK Batal Berikan Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta Asep Kurniawan mengatakan, pihaknya mendengar informasi adanya pembatalan mutasi salah satu pejabat di Pemkab Purwakarta, bahkan salah satu pejabat tersebut langsung dikembalikan ke posisi atau jabatan lamanya.

Baca Juga:  Vaksinasi di Bogor Sulit Jangkau Wilayah Pelosok, Ade Yasin Minta Luhut Binsar Pandjaitan Carikan Solusi

Padahal salah satu pejabat tersebut masuk dalam daftar nama pejabat yang dimutasi di lingkungan Pemkab Purwakarta. Pelaksanaan Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 821.27/Kep.188-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan Administrator, Jabatan Pengawasan dan Jabatan Fungsional Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Jembatan Ambruk di Maniis Purwakarta, Karena Ini