Netizen Ajak Publik Kawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara

Desain Istana Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Kementerian PUPR).

Sekadar informasi, per Minggu (6/2/2022) pukul 12.30 WIB, Petisi Batalkan IKN telah ditandatangani lebih dari 8.713. Angka tersebut hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.

Baca Juga:  Usai Pulang Dari RSKIA, Ema Sumarna Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

Diberitakan sebelumnya, para inisiator yang terdiri dari 45 tokoh tersebut mengajak warga agar mendesak Presiden menghentikan rencana pemindahan IKN.

Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Ibu Kota Negara Baru Bukan sekadar Pindah Gedung

“Ya. Itu pada dasarnya ‘Petisi Keprihatinan’ yang dengan berbagai alasan logis, mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak membangun IKN baru,” kata Azyumardi dikutip JabarNews dari CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2/2022). (Red)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terus Galakan Kampung Tangguh Lodaya Panggeuing