Netizen Ajak Publik Kawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara

Desain Istana Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Kementerian PUPR).

JABARNEWS | BANDUNG – Para netizen mengajak publik untuk mengawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara (IKN).

Baru-baru ini mencuat sebuah petisi yang bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.

Baca Juga:  Kedubes AS Keluarkan Peringatan Keamanan Jelang Pengumuman Pemenang Pilpres

Petisi tersebut digagas oleh 45 tokoh yang berlatar belakang dari ekonom senior, hingga purnawirawan TNI untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Pastikan Ikuti Arahan Presiden Jokowi Terkait Penanganan Covid-19

Petisi tersebut dianggap mewakili aspirasi orang yang menolak pemindahan IKN. Seperti halnya yang diungkapkan para netizen dalam komentar di change.org.

Baca Juga:  Kedelai Mahal, Produksi Tahu dan Tempe di Purwakarta Masih Kurang

Abd Aziz Rofiq dalam komentarnya mengajak untuk mengawal Petisi Batalkan IKN dari berbagai ancaman kejahatan siber, seperti pembobolan.