Netizen Ajak Publik Kawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara

Desain Istana Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Kementerian PUPR).

JABARNEWS | BANDUNG – Para netizen mengajak publik untuk mengawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara (IKN).

Baru-baru ini mencuat sebuah petisi yang bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.

Baca Juga:  DPD Golkar Purwakarta Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Petisi tersebut digagas oleh 45 tokoh yang berlatar belakang dari ekonom senior, hingga purnawirawan TNI untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Kenal di Medsos, Pelayan Warteg Ini Kena Rampok Lalu Diceburkan Ke kali

Petisi tersebut dianggap mewakili aspirasi orang yang menolak pemindahan IKN. Seperti halnya yang diungkapkan para netizen dalam komentar di change.org.

Baca Juga:  Marselino Absen Panjang! Timnas Indonesia U-19 Kehilangan Pilar Inti, Shin Tae-yong Racik Strategi Baru

Abd Aziz Rofiq dalam komentarnya mengajak untuk mengawal Petisi Batalkan IKN dari berbagai ancaman kejahatan siber, seperti pembobolan.