Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Cianjur Prioritaskan 11 Pelanggaran Berikut

JABARNEWS | CIANJUR – Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur gencar melakukan sosialisasi terkait persiapan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama mengatakan sosialisasi pra Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menjelaskan tentang 11 prioritas pelanggaran lalulintas yang telah banyak mengakibatkan kasus kecelakaan lalulintas.

“Larangan itu diantarany, penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor, pelanggaran tidak menggunakan helm baik pengemudi dan penumpang motor,” ujar AKP Ricky Adipratama, saat melakukan sosialisasi terhadap civitas akademi SMK Nurul Islam, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Rabu (22/07/2020).

Baca Juga:  Indramayu Cata Rekor Kematian Covid-19, Satgas Ungkap Penyebanya Karena Ini

Kemudian pelanggaran lalulintas lainnya, kata Ricky, yakni pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor di atas trotoar, pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus, melintas bahu jalan dan motor masuk jalan tol.

Baca Juga:  Begini Cara Danmen Armed 2/1 Kostrad Jalin Sinergitas Antara TNI dan Ulama

Selain itu, AKP Ricky menyampaikan pelanggaran lainnya yakni saat mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

“Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup,” ujarnya.

Lalu pelanggaran saat mengemudikan kendaraan bermotor, kata dia, melanggar aturan perintah atau larangan dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (Lalin).

Baca Juga:  Hari ke-10 Pencarian, Eril Masih Belum Ditemukan

“Menggunakan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama,” tambahnya.

Untuk diketahui, Polres Cianjur melalui Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang dilaksanakan selama empat belas hari, yang dimulai pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (Mul)