Pancasila Dinilai Mampu Tangkal Radikalisme dan Separatisme

JABARNEWS | BOGOR – Wakil Dekan FISIP Universitas Djuanda, Bogor Muhammad Yusuf Seran mengatakan persoalan separatisme merupakan gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia dari satu sama lain. Lebih jauhnya lagi munculnya separatisme lahir dari kondisi sosial ekonomi dan memicu terjadinya disintegrasi bangsa.

“Ini saya nilai sebagai faktor pemicu kenapa kemudian muncul ketidakpuasan. Namun demikian Pemerintah juga sudah merespon dengan ada otonomi khusus dan juga anggaran triliunan untuk pembangunan disana,” kata Seran kepada JabarNews, Rabu (23/10/2019).

Seperti diketahui pada tahun 2018, Menkominfo telah memblokir puluhan situs terkait konten radikalisme dan separatisme. Tindakan pemblokiran atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, pemblokiran itu telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (1) dan (2), Pasal 40 ayat (2).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Senin 30 Mei 2022

Sementara itu, Komandan Korem 061/Surya Kencana, Kolonel Inf TNI Novi Helmy Prasetya mengatakan tidak ada ruang bagi radikalisme dan separatisme di bumi Indonesia.

“Tidak ada ideologi selain Pancasila, kemudian UUD 45, jangan mudah percaya soal hoaks. Sesungguhnya indahnya yang sudah dilakukan negara sangat banyak untuk Papua, tetapi tidak bisa disampaikan justru sebaliknya dirusak oleh kelompok separatisme,” kata Danrem.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Gen Z di Kota Depok Tidak Golput saat Pemilu 2024

Mantan komandan grup D Paspampres ini juga berpesan agar menjaga empat pilar kebangsaan untuk ditanamkan kepada generasi muda, kemudian tanamkan wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Siapapun yang merongrong-rong NKRI akan berhadapan dengan kami, bukan hanya TNI/Polri,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kota Bogor Aritha Utama Surbakti menegaskan dalam mengkampanyekan jurnalisme damai, lawan media bukan lagi kekerasan atau apa akan tetapi media sosial yang lebih separatis keberadaannya.

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Belum Tahan Istri Muda Yosep Meski sudah Jadi Tersangka

“Maka jurnalis kerjanya tentu harus berdasarkan nurani dan kebenarannya adalah NKRI berdasarkan Pancasila. Maka tidak boleh keluar dari rel Pancasila,” kata Aritha.

Lanjutnya, etika jurnalis dalam menulis tidak boleh melenceng dari nilai-nilai Pancasila kemudian unsur SARA.

“Musuh kita (media) adalah media sosial yang saya sebutkan tadi yang bukan ranah kami, itu ada di Pemerintah,” tegasnya.

Terkait peran media, dalam menangkal radikalisme dan separatisme adalah hasil kerja jurnalis, ketika jurnalis tidak mempunyai moralitas maupun nilai-nilai Pancasilais maka produknya akan menjadi sebuah ‘kompor’ yang lebih besar. (Kis)