Pembangunan Desa Salem Terhenti Karena Kades Tersandung Hukum

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) dan jembatan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa tahap pertama tahun 2017 belum juga selesai.

Menurut Sekretaris Desa Salem, Dede Yosep Sopian mengatakan, pembangunan belum selesai dikarenakan Kepala Desa (Kades) Salem, Iyus tersandung kasus pengrusakan barang milik orang dan penganiyaan.

Baca Juga:  Geger! Warga Desa Girimukti Sukabumi Temukan Mayat Pria di Dasar Jurang Sedalam 30 Meter

“Selain itu, pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena uangnya dipegang Kades, jadi kami tidak bisa menyelesaikannya,” ujar Dede, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (09/01/2018).

Baca Juga:  Bermain di Sekolah Saat Mau Pulang, Siswa SD Ini Tewas Tertimpa Pagar

Selain itu Dede menjelaskan untuk mengajukan Dana Desa tahap dua, Desa harus menyelesaikan laporan Dana Desa tahap pertama dan membuat SPJ sebagai acuan untuk mencairkan Dana Desa tahap dua.

Baca Juga:  GTPP Covid-19 Cianjur Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Protokol Kesehatan

“Ya kami tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya semua dipegang pak Kades, dan beliau sekarang sedang menjalani persidangan, jadi kami menunggu hasil sidang saja,” ungkapnya.

Laporan: Gigin Ginanjar