Pembebasan Lahan Kereta Cepat Terkatung-katung

JABARNEWS | BEKASI – Realisasi pembebasan lahan yang terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Perumahan Jatimulya, Bekasi, belum dilakukan. Hingga kini, ratusan warga Perumahan Jatimulya masih menantikan rencana itu.

Ketua Paguyuban Warga Jatimulya Pinggir Tol, M. Samsul, mengatakan, pembebasan lahan proyek itu tidak profesional.

“Tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan fondasi lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di lingkungan tempat tinggal kami dilakukan pada tahun 2015 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Hingga saat ini belum ada kejelasan,” kata Pinggir, dikutip Pikiran Rakyat, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga:  Indonesia Gencar Tingkatkan Jumlah Wisatawan Mancanegara

Pinggir menyebutkan, saat mediasi antara warga dengan PT PSBI dan BPN Kabupaten Bekasi, terungkap ada sekitar 218 bidang tanah Perumahan Jatimulya di pinggir tol Jakarta-Cikampek yang semula masuk dalam zona pembebasan lahan. Namun, saat ini berkurang menjadi 150 bidang lahan. Lahan tersebut berukuran 1,8 kilometer x 20 meter, totalnya sekitar 3,6 hektare yang masuk dalam zona pembebasan lahan.

Baca Juga:  Bangun Empati, Polisi di Sergai Bagi-Bagi Sembako Pada Warga Kurang Mampu

“PSBI beberapa kali dianggap ingkar janji, misalnya dari sisi lebar trase pada sosialisasi awal disebutkan jarak aman rumah warga dari pinggir rel adalah 20 meter, kini hanya menyisakan 3,5 meter. Keputusan itu mengecewakan sebagian warga kami yang semula pada gambar penetapan lokasi oleh Gubernur Jabar terkena pembebasan, menjadi hilang dan tidak terkena pembebasan,” ujarnya.

Ditambahkannya, janji direksi PT PSBI kepada paguyuban warga terkait relokasi fasilitas sosila (fasos)/fasilitas umum (fasum) yang terdampak pembebasan lahan tak kunjung selesai. Permasalahan tersebut mendorong sekitar 140 warga yang tersebar di RW 6, RW 7, RW 8, RW 9, dan RW 15 Jatimulya melaporkan hal itu kepada Menteri koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi, Fachrul Razi Ajak Umat Islam Perbanyak Selawat

“Warga sepakat untuk melaporkan langsung kepada Presiden kaitan dengan persoalan ini, sebab sudah tiga tahun lamanya proses pembebasan lahan kami terkatung-katung dan tidak ada kejelasan,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat