Saat ini kata Aan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Karawang sekitar 10 ribu orang. Sementara beban kerja layanan kepada masyarakat terus bertambah.
“Misalnya bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan naiknya beban layanan kesehatan, pendidikan, pangan, infrastruktur dan lain‐lain,” ujarnya.
Ia mengaku khawatir, penghapusan honorer di lingkungan pemerintah bisa menganggu pelayanan publik bisa terganggu. Penghapusan honorer juga, rawan menambah angka pengangguran di Karawang.
“Jika kebijakan penghapusan dilaksanakan mengabaikan tenaga honorer yang sekarang masih bekerja, dikhawatirkan pelayanan akan terganggu, terutama layanan pendidikan dan kesehatan,” jelas Aan.
Tak hanya itu, jelas Aan, penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada terganggunya target-terget pembangunan di Kabupaten Karawang.