Pemkab Sergai Izinkan Shalat Idul Adha Dengan Prokes Ketat

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai izinkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Serdang Bedagai, Raden Cici Sistiansyah S,Sos mengatakan, Pemkab Serdang Bedagai mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha dengan syarat protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:  Berbagi Bareng Anak Yatim, Orang Tua Jompo, Dan Pemulung

“Boleh, asal dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Kata dia, Badan Kemakmuran Masjid (BKM) harus melakukan pengawasan di masjid-mesjid dengan menyediakan fasilitas alat pencuci tangan, periksa suhu tubuh, menjaga jarak dan tidak menyediakan karpet.

“Selain itu pembatasan jumlah jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Adha,” ucap Cici.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 23 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Scorpio dan Sagitarius

Kata dia, selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dengan protokol kesehatan. Mencegah terjadi kerumunan, pihak panitia agar mengantar daging kurban secara door to door, yakni dari rumah ke rumah yang berhak menerima.

“Mengantisipasi terjadi pengerumunan, pembagian daging kurban agar diserahkan langsung ke rumah-rumah warga,” terangnya.

Baca Juga:  Media Rusia Sebut Ada Lab Biologis AS di Indonesia, Simpan Virus Berbahaya

Menurut Cici, Pemkab Serdang Bedagai melarang dilakukan secara pawai secara keliling, namun harus dilakukan di masjid-mesjid dan mushola. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Malam takbiran hanya diperbolehkan dilakukan di masjid dan mushola, untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona,” jelasnya. (Ptr)