Penerapan PSBB Di Ciamis Buahkan Hasil, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIAMIS – Sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 6 Mei lalu, jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Ciamis tidak bertambah.

Juru Bicara PIK Covid-19 Kabupaten Ciamis dr. Bayu mengatakan, sebelumnya tercatat jumlah PDP ada 52 orang, selesai pengawasan 52 orang dan 10 orang meninggal dunia. Dan selama pemberlakuan PSBB, jumlah PDP tidak bertambah lagi alias nol kasus.

Baca Juga:  Ingin Kunjungi Kerabat di Cimahi Saat Idul Adha? Boleh, Asal..

“Jadi memang dengan pemberlakuan PSBB ini sangat berpengaruh sekali, terutama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Selain jumlah PDP, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) juga mengalami penurunan secara signifikan. Hari ini tercatat ada 1.896 ODP di Ciamis, selesai pemantauan sebanyak 1.853 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 43 orang.

Baca Juga:  Stok Bawang Merah Meningkat, Pedagang Pasar Cianjur: Harga Turun Lagi

“Sedangkan orang pelaku perjalanan (OPP) tercatat sebanyak 41.208 orang, selesai pemantauan sebanyak 36.077 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 5.131 orang,” jelasnya.

Dari sebanyak 27 Kecamatan dan 37 Puskesmas di Kabupaten Ciamis, tambah dr. Bayu, kasus zona merah atau sebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis tercatat hanya ada di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. 5 orang yang tercatat positif virus corona hanya tersebar di 2 Kecamatan itu.

Baca Juga:  Dianiaya Tahanan Lain, Pelaku Asusila Anak Kandung Meninggal Dalam Sel

“Walau jumlah kasus menurun, kita tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menunda perjalanan mudik sebelum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah. Yang pasti jangan mudik dulu, tahan dulu, supaya tingkat penyebaran virus corona bisa lebih menurun,” ucapnya. (Tny)