Penyidik KPK Datangi Kantor DPRD Jabar, Masuk Ke Ruang Fraksi Golkar

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Provinsi Jawa Barat kedatangan tamu dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (3/12/2020).

Belum diketahui pasti maksud dari kedatangan Penyidik KPK ini. Namun, sebanyak enam orang Penyidik KPK yang menggunakan rompi itu masuk ruangan Sekretariat DPRD Jabar dan ruangan Fraksi Golkar DPRD Jabar.

Sebelumnya penyidik KPK telah mendatangi kediaman Abdul Rozaq Muslim di Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Rabu, (2/12/2020).

Baca Juga:  Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

Para penyidik tersebut, dari pagi hingga pukul 15:30 WIB masih belum keluar dari ruang Fraksi Golkar DPRD Jabar.

“Tadi (petugas KPK) dari ruang Pak Rozaq, kemudian sekarang di bawah, di ruang fraksi,” ujar salah seorang pegawai DPRD Jabar dilansir dari Kompas.

Baca Juga:  Kota Tebing Tinggi Sudah 5 Kali Dapat Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan

Diberitakan sebelumnya, Abdul Rozaq Muslim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah dari dari mantan kepala desa Carsa, yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, karena melakukan tindak pidana korupsi suap pada Bupati Indramayu‎, Supendi.

Penetapan Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Sadis di Cirebon Diserahkan Pihak Keluarga ke Polisi, Begini Kronologinya

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Karyoto menuturkan, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp 8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.

Penulis: Solahudin