Perempuan Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi Asahan, Nekad Berangkatkan Imigran Ilegal ke Malaysia

ilustrasi. (istimewa)

Kata Rahmadani, Nani sudah 8 kali mendapat upah dari Jon. Untuk sekali memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia, Nani mendapat upah Rp 1 Juta. Jon baru menyerahkan Rp 500.000 pada Nani, Jumat sore.

Baca Juga:  Program Rumah Deret, Warga Keberatan Terkait Ganti Rugi

“Pengakuan Nani, setiap memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia, dia mendapat upah Rp 1 juta,” ungkapnya. (Mad)