Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa saat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  Sebanyak 80 Penyandang Disabilitas di Jabar dapat Pelatihan untuk Bekerja

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal di Cimahi, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Cerdas! Dikejar Oleh Debt Collector, Pemotor Ini Masuk ke Polres Cimahi

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Ribuan Pengunjung Padati Bandung Zoo Selama Lebaran

Feisal menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui laman resmi lapakasik.