Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa saat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, KPU Subang Terima 5620 Kotak Suara

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal di Cimahi, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Unisba Jalin Kerjasama dengan Universitas Malaya, Tingkatkan Pemikiran Islam

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar Rapat Kerja Bersama, Bank Bjb dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Membangun Negeri

Feisal menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui laman resmi lapakasik.